PSBB : Pembatasan Sosial Berskala Besar
#SahabatPengayoman , Pemerintah melalui Menteri Kesehatan telah mengeluarkan pedoman bagi kepala daerah yang ingin melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka menghambat penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Pedoman ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19. Adapun wilayah yang dapat diusulkan untuk PSBB adalah wilayah yang jumlah kasus atau jumlah kematian akibat penyakit Covid-19, menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah serta ada kaitan epidemologis dgn kejadian serupa di wilayah/negara lain. #lawanCOVID19 #disiplinterapkanPBB #NartungKemenkes #Nartung04 Berita terkait : http://lapassiborongborong.com/2020/04/07/psbb-pembatasan