Layanan Kesehatan&Perawatan,Air Bersih


6. Pemberian Air Bersih
Dasar Hukum
-          Undang-undang No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
-          Undang-Undang Nomor 36 tentang HAM
-          Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

Persyaratan
Tidak ada persyaratan

Sistem, Mekanisme dan Prosedur
-          WBP di dalam Lapas/Rutan dipenuhi kebutuhan akan air bersih baik untuk kebutuhan Mandi, Cuci dan Kakus
-          Kebutuhan air bersih dalam pemenuhan kebutuhan untuk mandi, cuci dan kakus minimal 60 liter per orang per hari
-          Mandi dilakukan minimal 2 kali per hari - Cuci 1 kali per hari
-          Prosedur pemberian menyesuaikan dengan keadaan pada masing-masing Lapas/Rutan

Jangka Waktu Penyelesaian
24 jam

Biaya/Tarif
Tidak ada biaya

Produk Layanan
Terselenggaranya pemberian Air Bersih

Sarana, Prasarana dan/atau Fasilitas
-          Air bersih yang tersedia cukup pada masing-masing kamar/blok hunian - Instalasi air bersih - Sumber air bersih yang berasal dari tanah atau PAM - Mesin Pompa air dan - Tempat penyimpanan air bersih

Kompetensi Pelaksana
-          Memahami tentang penyelenggaraan air bersih - Memahami tentang perawatan instalasi air bersih

Pengawasan Internal
Pengawasan dilakukan secara berjenjang mulai dari pejabat struktural di Lapas/Rutan sampai ke Ditjen Pemasyarakatan.

Penanganan Pengaduan
-          Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan Lapas/Rutan
-          Kepala Lapas/Rutan memberikan telaah dan arahan dalam merespon pengaduan
-          Pejabat terkait melakukan perbaikan dan atau klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan

Jumlah Pelaksana
Minimal 4 (empat) orang

Jaminan Pelayanan
Tersedianya Air bersih yang cukup

Jaminan Keamanan
Sertifikasi Air Bersih dari Instansi yang kompeten


Evaluasi Kinerja
Pelaksana Dilakukan dengan memantau kegiatan pemberian Air Bersih apakah sudah dilaksanakan sesuai dengan standar.


ALUR LAYANAN PEMBERIAN AIR BERSIH


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Lapas, Sejarah Lapas

LASIBOR PACU INTEGRITAS

LASIBOR :CEGAH PENYBARAN COVID 19 DENGAN LAYANAN KUNGJUNGAN ONLINE