LASIBOR :CEGAH PENYBARAN COVID 19 DENGAN LAYANAN KUNGJUNGAN ONLINE
Menindaklanjuti Surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.PR.01.04-15 Tanggal 20 Maret 2020 Tentang Pemenuhan Kebutuhan dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Pada UPT Pemasyarakatan.
Dalam hal tersebut Lembaga Pemasyarakatan klas IIB Siborongborong memberitahukan kepada Masyarakat mohon dukungan dan untuk upaya pencegahan penyebaran Virus Corona dengan cara :
1. Meniadakan Layanan Kunjungan WBP selama 10 Hari kedepan, dimulai pada tanggal 23 Maret 2020 s/d 2 April 2020
2. Memberikan Layanan Kunjungan Berbasih Online (Vidio Call) Menggunakan Aplikasi Google Dou, yang dapat didownload melalui Play Store dan App Store (https://play.google.com/store/apps/details?id=com.google.android.apps.tachyon&hl=in)
3. Lapas Klas IIB Siborongborong tetap menerima Paket berupa Makanan dan Minuman berlaku sesuai dengan jadwal seperti biasa.
Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, demikian disampaikan kepada kita semua semoga kita selalu diberikan kesehatan dan diucapkan terimakasih
Komentar
Posting Komentar