MEDIA GATHERING RESOLUSI PAS 2020 : MEMBANGUN SDM UNGGUL
Gelar Media Gathering, Lapas Klas IIB Siborongborong jadi idaman.
Lembaga
Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong menggelar Media Gathering
pada Kamis (27/2/2020) pagi.
Kegiatan
dilaksanakan di ruang Aula Lapas Klas IIB Siborongborong di Jalan Siliwangi No.
14 Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, sumut. Kepala Lembaga Pemasyarakatan
Klas IIB Siborongborng M. Pithra Jaya Saragih mengatakan Media Gathering
dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia.
Dalam
Kegiatan Media Gathering, juga dilakukan videoconference bersama Dirjen
Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Media
Gathering
ini, jelas kalapas siborongborong, diharapkan dapat menjadi sebuah ruang
kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dengan media dalam mendukung resolusi
pemasyarakatan tahun 2020.
"Diharapkan
dengan kolaborasi kita bersama dengan media, dapat mendukung resolusi
pemasyarakatan tahun 2020 sebagaimana diamanatkan Ditjen Pemasyarakatan
Kemenkumham, jika kegiatan ini untuk mendukung kegiatan yang ada di lapas
seperti menuju zona integritas WBK dan WBBM ini, karena WBK dan WBBM ini
merupakan keharusan dari pusat” katanya memaparkan kepada awak media.
Ia
mengatakan, Lapas Klas IIB Siborongborong juga membuka diri untuk pemberitaan
dari media.
Hal
ini dilakukan sebuah kebijakan responsif sekaligus sebagai komitmen untuk
melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik. Bahkan
integritas adalah modalitas utama bagi seluruh jajaran untuk menyukseskan
Resolusi Pemasayarakatan Tahun 2020.
“Zero
Tolerance! Tidak ada toleransi lagi bagi praktek-praktek penyimpangan.
Jadi sebelum muluk-muluk kita berbicara peningkatan layanan yang lain, kita
harus siap terlebih dahulu untuk bersikap “tidak” terhadap praktek penyimpangan.
Masih
kata Kalapas, sesuai laporan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi
Utami menyatakan, bahwa “Resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yakin mampu menjaga
agar pemasyarakatan dapat menjadi institusi yang mempunyai peran dalam
membangun peradaban bangsa, melalui skema pengembangan sumber daya manusia
unggul, pengembangan sumber daya bangsa,” ungkapnya.
Indonesia
sebagai bangsa yang beradab, pemerintahnya semakin hari memberikan perhatian
yang sungguh-sungguh kepada para pelanggar hukum untuk meningkatkan kualitas
hidup kehidupan dan penghidupannya.
Sehingga
diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam pembangunan bangsa dan
negara. “Resolusi ini merupakan tekad kami untuk meningkatkan setiap aspek
pelayanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus kami tunaikan
melalui aksi dan langkah PASTI,” tegasnya.
Tak
tanggung-tanggung, dalam Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 ini memuat 15 Poin
yang semuanya memiliki target besar serta memerlukan adanya dukungan semua
pihak untuk menyukeskannya.
Adapun
15 poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 sebagai berikut,
berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan
predikat WBK/WBBM. Kemudian, pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana.
Selanjutnya,
pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat
(CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana.
Seterusnya,
pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna
narkotika. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/
Rutan.
Tak
hanya itu, peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan
keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana, mewujudkan ketahanan
pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha.
Kemudian,
mewujudkan zero overstaying, mewujudkan penyelesaian overcrowding, peningkatkan
PNBP sebesar Rp 7 milyar, dan pembentukan kelompok masyarakat peduli
Pemasyarakatan pada tiap wilayah serta menyelenggarakan sekolah mandiri bagi
anak merdeka belajar pada 19 LPKA dan mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan
dan baran pada 64 Rupbasan, dan mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar
kesetiaan kepada NKRI.
Kemudian
disela waktu acara makan bersama lapas siborongborong mengadakan pemberian
reward dan pengangkatan petugas yang dipilih menjadi duta layanan pada lapas
siborongborong.
Hadir
mendampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong, pejabat
struktural dan seluruh pegawai lapas siborongborong.
Hadir
dalam kegiatan wartawan media cetak, televisi, dan online (Wartawan harapan
Rakyat, Wartawan Global Pos, Wartawan Polmas, Media Metro Rakyat, Jurnalis
Gemantara News, Media Bidik Indonesia, Tv One, Indigo News, Harian Mistras, Cakrawala
Indonesia, Metro TV, Medan Bisnis, Harian reaksi Nasional, Pos Metro, Analisa
Daily, Harian Sinar Indonesia Baru, Harian Waspada, Liputan Fakta News.com,
Plat Merah News.com, Wartawan Suara Sumatera).
Komentar
Posting Komentar