Profil Lapas, Visi dan Misi


VISI DAN MISI



VISI

Menjadi Lembaga Yang Profesional , Transparan dengan didukung oleh Petugas yang memiliki kompetensi tinggi yang mampu mewujudkan Tertib di Lembaga Pemasyarakatan

MISI

  1. Mewujdukan tertib pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan secara konsisten dengan mengedepankan penghormatan terhadap Hukum dan Hak Asasi Manusia
  2. Membangun kelembagaan yang profesional dengan berlandaskan pada akuntabilitas dan transaparansi terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan
  3. Mengembangkan kopetensi dan Potensi Sumber daya secara konsisten dan berkesinambungan.
  4. Mengembangkan kerjasama dengan mengoptimalkan Keterlibatan Pihak Lain dalam rangka pembinaan

MOTTO
BERTEMAN” Bersih, Tertib,  Aman 

BERSIH : Bersih adalah sebagaian dari Iman, karenannya seoptimal mungkin melaksanakan peningkatan kebersihan lingkungan kantor, halaman. ruang-ruang kantor, blok hunian, fasilitas kerja produksi,  dan tempat ibadah serta semua fasilitas yang dimiliki , agar sikap dan perilaku sesuai tuntutan agama yang dianut dan juga ketentuan yang berlaku.

TERTIB : Keadaan yang menggambarkan ketertiban untuk melakukan aktifitas kegiatan kantor maupun interaksi dan kegiatan-kegiatan WBP didalam lingkungan LAPAS secara sehat, yang akan terus dipelihara dan ditingkatkan oleh setiap petugas demi terselenggaranya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Lapas secara efektif dan efisien.

AMAN : Keadaan yang menggambarkan rasa aman bebas dari bahaya, bebas dari gangguan keadaan yang pasti atau tidak meragukan, tidak mengandung resiko, tidak merasa takut atau khawatir, dan yang mampu memberikan perlindungan aman, tentram dan kondusif kepada warga binaan pemasyarakatan yang diberikan pelayanan adalah merupakan kondisi yang dicita-citakan selalu terwujud  di Lapas Klas IIB Siborongborong agar seluruh Fungsi LAPAS dapat bekerja dengan tertib dan lancar.
TUGAS POKOK

Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong memiliki Tugas Pokok : “Melaksanakan Pemasyarakatan narapidana/anak didik”.



FUNGSI

Dalam melaksanakan Tugas Pokoknya LAPAS mempunyai fungsi :
- Melakukan pembinaan narapidana/anak didik;
- Memberikan bimbingan, mempersiapkan sarana dan mengelola hasil kerja;
- Melakukan bimbingan sosial/kerohanian narapidana/anak didik;
- Melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib LAPAS;
- Melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga;

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Lapas, Sejarah Lapas

LASIBOR PACU INTEGRITAS

LASIBOR :CEGAH PENYBARAN COVID 19 DENGAN LAYANAN KUNGJUNGAN ONLINE