Profil Lapas, Visi dan Misi
VISI DAN MISI
VISI
Menjadi Lembaga Yang Profesional , Transparan dengan didukung oleh Petugas yang memiliki kompetensi tinggi yang mampu mewujudkan Tertib di Lembaga Pemasyarakatan
MISI
- Mewujdukan tertib pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan secara konsisten dengan mengedepankan penghormatan terhadap Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Membangun kelembagaan yang profesional dengan berlandaskan pada akuntabilitas dan transaparansi terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan
- Mengembangkan kopetensi dan Potensi Sumber daya secara konsisten dan berkesinambungan.
- Mengembangkan kerjasama dengan mengoptimalkan Keterlibatan Pihak Lain dalam rangka pembinaan
MOTTO
BERTEMAN” Bersih, Tertib, Aman “
BERSIH : Bersih adalah sebagaian dari Iman, karenannya seoptimal mungkin melaksanakan peningkatan kebersihan lingkungan kantor, halaman. ruang-ruang kantor, blok hunian, fasilitas kerja produksi, dan tempat ibadah serta semua fasilitas yang dimiliki , agar sikap dan perilaku sesuai tuntutan agama yang dianut dan juga ketentuan yang berlaku.
TERTIB : Keadaan yang menggambarkan ketertiban untuk melakukan aktifitas kegiatan kantor maupun interaksi dan kegiatan-kegiatan WBP didalam lingkungan LAPAS secara sehat, yang akan terus dipelihara dan ditingkatkan oleh setiap petugas demi terselenggaranya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Lapas secara efektif dan efisien.
AMAN : Keadaan yang menggambarkan rasa aman bebas dari bahaya, bebas dari gangguan keadaan yang pasti atau tidak meragukan, tidak mengandung resiko, tidak merasa takut atau khawatir, dan yang mampu memberikan perlindungan aman, tentram dan kondusif kepada warga binaan pemasyarakatan yang diberikan pelayanan adalah merupakan kondisi yang dicita-citakan selalu terwujud di Lapas Klas IIB Siborongborong agar seluruh Fungsi LAPAS dapat bekerja dengan tertib dan lancar.
TUGAS POKOK
Lembaga Pemasyarakatan Klas
IIB Siborongborong memiliki Tugas Pokok : “Melaksanakan
Pemasyarakatan narapidana/anak didik”.
FUNGSI
Dalam melaksanakan Tugas Pokoknya LAPAS
mempunyai fungsi :
- Melakukan pembinaan narapidana/anak
didik;
- Memberikan bimbingan, mempersiapkan
sarana dan mengelola hasil kerja;
- Melakukan bimbingan sosial/kerohanian
narapidana/anak didik;
- Melakukan pemeliharaan keamanan dan tata
tertib LAPAS;
- Melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga;
Komentar
Posting Komentar