KADIV PAS : Optimis Lapas Siborongborong Pasti WBK/WBBM
Kepala Divisi Pemasyarakatan "M. Jahari Sitepu" Memimpin Apel Pagi Pegawai Lapas Klas IIB SIborongborong |
Kepala
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Sumatera Utara, M. Jahari Sitepu, Melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Klas IIB Siborongborong untuk memberi pengarahan dan penguatan perihal
pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah
bersih bebas melayani (WBBM) kepada Seluruh Pegawai Lapas Klas IIB Siborongborong,
Jumat (21/2/2020)
Sebelum
melakukan pengarahan, Kadiv PAS Sumatera Utara bersama Kepala Lembaga Pemasayarakatan
Klas IIB Siborongborong dan seluruh pegawai melaksanakan Apel pagi yang di pimpin
langsung oleh Kadiv Pas Sumatera Utara selesai apel pegawai Kadiv Pas yang didampingi
oleh Kalapas Siborongborong memeriksa kesiapan Lapas Siborongborong. Hal hal
yang diperhatikan antara lain kondisi sarana prasarana, kebersihan lingkungan,
tata letak banner, dan informasi layanan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk
kontrol dan memberi masukan perbaikan bagi Lapas Siborongborong dalam usaha
meningkatkan layanan pemasyarakatan dan dilanjutkan dengan Sarapan bersama Kalapas
Siborongborong dan pegawai.
Dalam
pengarahannya, Kadiv PAS menyampaikan serta mengingatkan untuk melengkapi
dokumen data dukung sebagai bentuk legalisasi usaha mencapai WBK.
“Sebagai contoh, Pelayanan yang telah diberikan seperti layanan kunjungan kepada Keluarga pengunjung, layanan pengurusan PB, JC, CMB dan Remisi harus didukung oleh Dokumen.” Serta tentang poin-poin dalam resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yang akan diimplementasikan di wilayah Sumatera Utara. Jahari menekankan perlunya UPT pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk bersemangat meraih predikat WBK. “Seperti yang diamanatkan bapak menkumham, jika Kantor Imigrasi I Medan bisa, berarti semua bisa”. Singgung Jahari
“Sebagai contoh, Pelayanan yang telah diberikan seperti layanan kunjungan kepada Keluarga pengunjung, layanan pengurusan PB, JC, CMB dan Remisi harus didukung oleh Dokumen.” Serta tentang poin-poin dalam resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yang akan diimplementasikan di wilayah Sumatera Utara. Jahari menekankan perlunya UPT pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk bersemangat meraih predikat WBK. “Seperti yang diamanatkan bapak menkumham, jika Kantor Imigrasi I Medan bisa, berarti semua bisa”. Singgung Jahari
Kadiv
Pas menganjurkan agar sesama UPT dan Pegawai saling bahu-membahu meraih
predikat WBK atau WBBM. “Era Corpu seperti sekarang ini, memberi peluang bagi
kita untuk saling belajar, karena jika ada satu saja satker yang tidak WBK,
maka Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara juga tidak akan meraih predikat
WBK.”
Seusai
pengarahan, Kepada Divisi Pemasyarakatan menyempatkan diri untuk berfoto
bersama Jajaran Pegawai Lapas Klas IIB Siborongborong. Kadiv Pas kemudian
berpamitan untuk melanjutkan kegiatan selanjutnya.
Instagram:https://www.instagram.com/lapas.siborongborong
Blogspot:https://lapasklasiibsiborongborong.blogspot.com/
Twitter:https://twitter.com/LpSiborong
Youtube:https://www.youtube.com/channel/UCP3DTWQQ3KV2TUWmwf8snzA…
Facebook : https://www.facebook.com/lapas.siborongborong
Blogspot:https://lapasklasiibsiborongborong.blogspot.com/
Twitter:https://twitter.com/LpSiborong
Youtube:https://www.youtube.com/channel/UCP3DTWQQ3KV2TUWmwf8snzA…
Facebook : https://www.facebook.com/lapas.siborongborong
Komentar
Posting Komentar